Apa Beda Dulu dan Sekarang kalau Kritik Pemerintah Saja Dicurigai


Apa Beda Dulu dan Sekarang kalau Kritik Pemerintah Saja Dicurigai
Polri telah menetapkan sebanyak delapan tersangka sebagai pelaku dugaan pemufakatan jahat atau makar pada 2 Desember 2016 lalu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews



JAKARTA - Polri telah menetapkan sebanyak delapan tersangka sebagai pelaku dugaan pemufakatan jahat atau makar pada 2 Desember 2016 lalu.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, Polri telalu cepat mengambil kesimpulan bahwa delapan orang tersebut adalah pelaku makar. Hal itu terlihat pada aksi damai jilid III tidak ada kericuhan bahkan berjalan damai.

"Polri mesti tetap pada trayek profesional dan proporsional. Jangan dikit-dikit dituduhkan dengan makar," kata Pangi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (11/12/2016).

Pangi menuturkan, banyak perlakukan Polri saat ini terlalu cepat ambil kesimpulan jika masyarakat ada yang mengkritisi pemerintah, bisa disebut PKI, antipancasila, atau antibhineka tunggal ika.

"Apa bedanya situasi sekarang dengan masa lalu kalau begitu. Orasi dituduh macam-macam, sekarang disebut tidak prokebhinekaan, yang mengkritik dan demo dianggap tidak mendukung program pemerintah," tuturnya. 


Sumber:  http://nasional.sindonews.com/read/1162255/12/apa-beda-dulu-dan-sekarang-kalau-kritik-pemerintah-saja-dicurigai-1481477419

Comments