Dirjen HAM Gugat Jasa Laundry karena Jas Mengerut, Menkum: Sudah Saya Tegur



Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan gugatan yang dilayangkan oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi kepada pengusaha laundry semata-mata karena salah paham. Dirinya juga sudah menegur anak buahnya tersebut.

"Itu sudah 6 bulan yang lalu persoalannya. Tapi sekarang sudah damai, itu hanya miss communication," kata Yasonna di sela-sela acara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).

Yasonna menjelaskan bahwa jas milik Mualimin bukan tidak licin tapi mengkerut. Dan saat yang bersangkutan komplain ke pemilik laundry tersebut tidak mendapat solusi, malah ditantang untuk menggugat ke pengadilan.

"Bukan enggak licin tapi mengkerut. Mungkin bukan pemilik yang salah tapi petugasnya. Dan setelah itu dikomunikasikan baik-baik, sudahlah bagaimana solusinya. Enggak ada perdamaian, disomasi, ditantang gugat ke pengadilan," tutur Yasonna.

Saat ditanya mengapa proses pencabutan gugatan dari pengadilan terjadi setelah kasus tersebut ramai di media, Yasonna mengatakan itu memang cara pengusaha laundry tersebut untuk mendapat perhatian. Yasonna sendiri sudah menegur Mualimin.

"Memang sengaja ditantang gimana. Itukan alat saja, karena disomasi, test in water. Akhirnya kan sudah damai. Ini hanya miss komunikasi," ucap Yasonna.

"Sudah saya tegur dan sudah dijelaskan (oleh Mualimin)," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirjen HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi melayangkan gugatan ke Fresh Laundry sebesar Rp 210 juta. Akar masalahnya adalah gara-gara jasnya mengkerut seusai di laundry. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut saat ini sudah dicabut. Persoalan sendiri diselesaikan dengan cara kekeluargaan. 
(asp/asp)

Sumber : Detik.com

Comments